Polisi Gadungan Perdayai Tiga Remaja

Polisi Gadungan Perdayai Tiga Remaja
DIAMANKAN: Sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi yang digunakan polisi gadungan, Asep diamankan petugas.  Begitupun empat handphone milik korban yang berhasil disita dari penadah turut dijadikan barang bukti. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
PABUARAN – Unit Reskrim Polsek Pabuaran dan Tim Tekab Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk polisi bodong alias gadungan, Senin malam (10/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku berinisial MH alias Asep (37).
Pria asal Desa Cineumbeuy, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan itu ngaku sebagai Intel Polresta Cirebon untuk memperdayai tiga remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan perbatasan Desa Cikulak dengan Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Bermula ketika korban bernama Rifki Septian (16), Wanda (16), dan Ilham Hidayat (16) sedang nongkrong di pinggir jalan, Rabu (24/6). Tiba-tiba, ketiga remaja asal Kecamatan Pasaleman itu didatangi pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nopol.  Pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polresta Cirebon.
“Tersangka ngaku sebagai Intel Polresta Cirebon. Ia kemudian mengajak ketiga korbannya ke depan RSUD Waled. Korban menuruti pelaku ikut ke depan RSUD Waled, karena ngaku polisi,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasubag Humas Iptu M Soleh.
Sesampainya di depan RSUD Waled, pelaku menginterogasi para korbannya. Asep yang mengaku sebagai polisi menuduh ketiga korbannya terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang (narkoba). Asep juga mengintimidasi sudah membuntuti dan korban menjadi sasaran target operasi (TO).
Setelah korban ketakutan, pelaku kemudian meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dijadikan sebagai barang bukti. Dengan berat hati, korban kemudian memberikan. Setelah itu pelaku pun pergi meninggalkan korban.
“Modus tersangka meminta handphone korban untuk barang bukti. Setelah itu, tersangka pergi,” katanya.
Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polsek Pabuaran pada 27 Juni 2020. Korban mengaku kehilangan empat handphone yakni dua merek Xiomi, Oppo dan INFIN1X HOT. Medapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi dan bukti, polisi menemukan petunjuk dan mengetahui identitas penadahnya.
Polisi bergerak menangkap penadah yang berinisial AS (28), Senin (10/8) tanpa perlawanan di wilayah Cijoho, Kuningan. Dari tangan AS, polisi menemukan handphone merek xiomi dan INFIN1X HOT yang merupakan milik korban. Saat itu juga polisi pun menginterogasi AS.
Dari keteerangannya, barang tersebut dibeli dari Asep. Malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, Asep digerebek di salah satu rumah di Kecamatan Cijoho. Asep tak berkutik, dan berhasil ditaklukkan. Kedua tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Pabuaran.

0 Komentar