Polisi Gadungan Perdayai Tiga Remaja

Polisi Gadungan Perdayai Tiga Remaja
DIAMANKAN: Sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi yang digunakan polisi gadungan, Asep diamankan petugas.  Begitupun empat handphone milik korban yang berhasil disita dari penadah turut dijadikan barang bukti. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka mendekam di Polsek Pabuaran. AS terjerat dengan pasal 480 KUHpidana tentang pertolongan terhadap kehajatan. Sedangkan Asep, dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang penipuan. (cep)
 
 
 

Laman:

1 2
0 Komentar