CIREBON – Setelah selesai mengikuti uji kompetensi eselon II, beredar informasi akan dilakukan pelantikan mutasi pada Jumat (14/8). Pasalnya, hasil uji kompetensi memang menjadi dasar dilakukannya pertukaran posisi di jenjang selevel kepala dinas.
Namun, informasi ini dibantah Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi. Disebutkan dia, setelah uji kompetensi masih ada tahapan yang harus dilalui yakni meminta persetujuan.
Panitia seleksi akan mengirimkan hasil uji kompetensi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bila sudah diberi izin, baru walikota menentukan pelantikan. “Sore ini baru saya tandatangani, jadi baru besok dikirim ke KASN,” kata Gus Mul, kepada Radar Cirebon.
Dengan demikian, dia mempertanyakan informasi pelantikan eselon II hari Jumat. Mengingat proses uji kompetensi saja masih belum tuntas.
Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) masih merekap kondisi sampai akhir Agustus kekosongan eselon III dan IV. “Walikota menginstruksikan September sudah harus digelar dan semua sudah terisi. Jadi nanti rekomendasi dari KASN turun, baru langsung pengisian pelantikan eselon II,” tuturnya.
Anggota Pansel, Dr Mukarto Siswoyo MSi menambahkan, dalam proses uji kompetensi pansel bukan penentu kebijakan. Tetapi sebatas memberikan masukan lewat indikator penilaian. “Yang kami cari adalah menempati cocoknya lebih di mana. Si A punya kemampuan tertentu misalnya,” tuturnya. (abd)