LEMAHSUGIH – Tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Lemahsugih melaksanakan penertiban pemakaian masker bagi pengendara roda dua dan empat, di jalan raya Bantarujeg blok Pasirhanja dan Padarek, Kamis (13/8). Tim gabungan yang terdiri dari Pemcam Lemahsugih, Polsek, Koramil, Satpol PP, Puskesmas Lemahsugih dan Margajaya tersebut melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang melintas.Kapolsek Lemahsugih Iptu Yuyun Rusyanto menyampaikan langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat. Untuk pelanggar yang tak mengenakan masker langsung diberikan peringatan sekaligus diberi teguran, bahwa sangat penting untuk memakai masker di masa pandemi Covid-19.
“Mereka yang tidak disiplin diberi imbauan tentang protokol kesehatan,” ungkap kapolsek.
Pihaknya menyebut kerena sudah ada dasar peraturan baik dari pusat sampai tingkat kabupaten dan kota, maka dia bersama tim gugus tugas Covid-19 berupaya mengingatkan serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Masyarakat juga harus paham dan mengerti bahwa di situasi seperti ini harus memperhatikan protokol kesehatan.
Salah satunya memakai masker khususnya dalam perjalanan, bukan hanya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 tetapi untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari debu serta polusi. Apalagi Majalengka sekarang hamper masuk zona merah dan harus waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Pemca Lemahsugih, Anendi SAg MPd mengharapkan agar masyarakat selalu memakai masker, menjaga jarak, dan membiasakan mencuci tangan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat harus sadar pentingnya mengaplikasikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Selama penertiban penggunan masker, dia menyebut masih banyak yang kurang peduli bahkan acuh tidak memakai masker. Sehingga kepada yang terjaring tidak memakai masker, dirinya mengarahkan untuk membeli terlebih dahulu masker sebelum melanjutkan perjalanan dan diberikan sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi razia.
“Supaya mereka jera dan kapok agar kedepanya mereka terbiasa memakai masker,” ulasnya
Anendi menambahkan, para pengguna kendaraan baik roda dua dan empat diharapkan bisa menaati aturan pemakaian masker saat dalam perjalanan. Saat kembali melakukan penertiban berikutnya, jika masih ada yang mengacuhkan dan tidak menghiraukan protokol kesehatan akan diberikan sanksi administrasi. (iim)