Urea Bersubsidi Kurang 800 Ton

Urea Bersubsidi Kurang 800 Ton
lustrasi pupuk bersubsidi. (Foto:bumn.go.id)
0 Komentar

 
ANJATAN-Kelangkaan pupuk urea bersubsidi di wilayah Kecamatan Anjatan belum berkesudahan. Beberapa pihak disana lagi mencari solusi agar kebutuhan pupuk urea subsidi bisa secepatnya teratasi.
Sebab, sekitar 4000 hektare tanaman padi membutuhkan urea untuk pemupukan pertama.
“Masih ada sekitar empat ribu hektare yang belum dipupuk urea sama sekali. Tersebar di delapan desa. Jika dikalkulasikan, kebutuhannya mencapai 800 ton,” sebut Kuwu Desa Anjatan Baru H Rodi kepada Radar, Kamis (13/8).
Hitung-hitungan itu, lanjut Rodi, berdasarkan kebutuhan minimal yakni 2 kuintal pupuk urea per hektare sawah. Walaupun, fakta di lapangan sebenarnya tidak mencukupi. Petani di desanya saja, paling tidak membutuhkan 3-4 kuintal urea.
“Sehingga meskipun ada pupuk subsidi, sebenarnya masih kurang. Petani harus tetap menambal kekurangan dengan membeli pupuk non subsidi,” katanya.
Karena itu, Kuwu Rodi meminta kepada PT Pupuk Kujang untuk bisa memenuhi kebutuhan petani tehadap pupuk urea bersubsidi. Agar beban hidup mereka tidak bertambah di tengah ancaman kekurangan air.
Permintaan itu sudah dirumuskan bersama jaran Muspika Anjatan, UPTD Pertanian, BPP, distributor, kios serta kelompok tani dalam beberapa kali musyawarah. Sejak awal Juli lalu. Bersamaan mulai langkanya pupuk urea bersubsidi.
“Kami sudah rapat berkali-kali. Terakhir disepakati, membuat permohonan secara resmi dan berita acara kebutuhan pupuk sebagai dasar bagi Pupuk Kujang menyampaikannya ke Pemerintah melalui Kementerian Pertanian,” ungkap dia.
Kuwu Rodi menegaskan, permintaan kali ini sangat bersifat urgen. Karena jika tanaman padi tidak segera diberi pupuk urea, tumbuh-kembangnya tidak bakal maksimal. Jika itu terjadi, tidak hanya produksi padi Kabupaten Indramayu yang terancam turun, tetapi juga terancam gagal panen. Tanaman padi yang kurang pupuk rentan diserang hama dan penyakit.
“Kami lebih khawatir lagi, entah tindakan yang akan dilakukan petani jika pupuk urea subsidi tidak bisa didapat. Sekarang saja kami masih terus nahan-nahan supaya tidak terjadi gejolak,” tandasnya.
Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Anjatan, H Solek menambahkan, kelangkaan pupuk bermula dari perubahan sistem pelaporan RDKK dari manual ke elektronik.
Inovasi tersebut, merupakan kebijakan baru Kementerian Pertanian untuk pengajuan pupuk bersubdisi tahun 2020. Sayangnya, pelaporan atau input data e-RDKK bermasalah. Kini, pihaknya bersama jajaran Muspika, kuwu, distributor dan kios lagi mengusahakan permohoan resmi kepada PT Pupuk Kujang untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea subsidi. (kho)

0 Komentar