CIREBON – Ketegangan antara Pengurus Cabang (Pengcab) POBSI Kota Cirebon terpilih dan POBSI Jawa Barat, belum berakhir. Hingga kini, top organisasi olahraga biliar di Kota Cirebon tersebut belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengukuhan.
Tak ingin masalah ini semakin berlarut-larut, KONI Kota Cirebon bertindak. Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno membangun komunikasi dengan POBSI Jawa Barat. Dudi berusaha menjelaskan kondisi faktual yang terjadi.
“Ya, perlu diinformasikan bahwa kami telah berkomunikasi dengan POBSI Jawa Barat melalui Sekretaris Umumnya, saudara Muhammad Ujang Saefudin,” katanya kepada Radar Cirebon.
Namun demikian, Dudi mengaku belum ada kesepahaman dengan POBSI Jawa Barat. Menurut dia, induk organisasi olahraga biliar di Jawa Barat itu, melihat persoalan dari sudut pandang yang berbeda dengan KONI Kota Cirebon.
KONI tidak melihat adanya persoalan krusial. Karena itu, induk organisasi olahraga di Kota Udang heran mengapa timbul masalah berlarut-larut yang menyebabkan legalitas POBSI Kota Cirebon menggantung.
KONI menilai, Muscab POBSI Kota Cirebon yang digelar pada 9 November 2019 sah sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, lewat rapat pleno yang digelar Juli lalu, KONI memutuskan POBSI Kota Cirebon tetap menjadi anggotanya.
Dudi menegaskan, KONI tetap memegang keputusan tersebut. Dia menjelaskan, sebelum kepengurusan berakhir, POBSI Kota Cirebon telah melaksanakan muscab. Pesertanya ada. Agenda ini pun sudah diketahui oleh POBSI Jawa Barat. Pemberitahuan dan undangannya pun ada.
“Yang jadi minusnya, mungkin karena jeda pemberitahuan itu yang terlalu mepet. Hanya selang empat hari sebelum muscab digelar. Tapi secara prinsip, kegiatan muscab itu menjadi kewenangan daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, POBSI Jawa Barat telah menunjuk karteker untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ironisnya, meski SK Pengangkatan Kareteker telah diperpanjang tiga kali, persoalan tersebut belum juga usai.
“Berdasarkan yang kami lihat dan pelajari, Muscab POBSI Kota Cirebon itu sah sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami mempertanyakan alasan yuridis POBSI Jawa Barat yang malah mengangkat karteker,” tandas Dudi.
Di sisi lain, Sekretaris Umum POBSI Jawa Barat, Muhammad Ujang Saefudin membenarkan bahwa SK Pengangkatan Karteker telah diperpanjang untuk ketiga kalinya. Bahkan, perpanjangan edisi ketiga tidak memiliki durasi yang jelas.
Ketegangan Terus Berlanjut
