Antrean Pesan Uang Edisi Khusus Sampai September

antre-penukaran-uang-75-ribu
Antrean warga di hari pertama penukaran langsung Uang Peringatan Kemerdekaan di KPw BI Cirebon dengan menerapkan protokol kesehatan. Foto: Kpw Bi Cirebon For Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Dalam memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 75 tahun, Bank Indonesia mengeluarkan uang khusus bernominal Rp75 ribu. Sejak diluncurkannya di Hari kemerdekaan 17 Agustus lalu, masyarakat antusias untuk menukarkan uang khusus ini.
Bahkan antrean pemesan di Kantor Perawkilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon sudah penuh hingga September.
Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta menuturkan, masyarakat di wilayah kerja KPw BI Cirebon cukup antusias untuk menukarkan uang khusus ini. Sejak diluncurkannya, kini jumlah pemesan yang dilakukan melalui website sudah full antrean hingga September.
Jumlah penukar sendiri dibatasi setiap harinya hanya 150 penukar saja. Baik yang dilakukan perorangan maupun kolektif melalui intansi. “Hari ini (18/8) 130 penukar diterima, 20 di antaranya gagal atau ditolak karena berkas tidak lengkap,” kata Bakti, kepada Radar Cirebon.
Mekanisme penukaran sendiri hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan penukaran melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Syarat penukaran antara lain merupakan WNI yang telah memiliki KTP.
Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Setelah memesan melalui website, penukaran uang secara langsung bisa dilakukan pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat melakukan penukaran langsung dan siapkan uang nominal Rp75ribu. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Bila pemesan berhalangan hadir mengambil langsung ke lokasi penukaran bisa diwakilkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Penukaran di KPw BI Cirebon sendiri dimulai dari 18 Agustus 2020 dan penukaran di Bank Umum yang ditunjuk bisa dilakukan mulai 1 Oktober 2020, seperti di Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA. (apr)

0 Komentar