“Dengan demikian pernyataan bapak atau Abid dalam video tersebut tidak berlaku. Dan hal hal yang sudah dilakukan, dugaan penekanan dan penistaan terhadap bapak/abi saya selaku ulama kota Cirebon. Maka saya dan kami atas nama pondok pesantren Benda Kerep Kota Cirebon akan melakukan langkah langkah tertentu dan terukur,” ungkapnya didampingi oleh sesepuh pondok pesantren Benda Kerep dan KH Muhamad Ibnu Maisy. (awr)