“Saya yakin ini butuh proses. Karena selain melibatkan pemda, juga perlu melibatkan teman-teman di keraton serta tokoh-tokoh masyarakat yang paham dan peduli soal ini,” katanya saat ditemui usai menghadiri sidang paripurna istimewa peringatan Hari Jadi ke-651 Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (20/8).
M Luthfi menuturkan, pemikiran atau wacana penyatuan hari jadi kota dan kabupaten perlu terus didorong. “Tadi saya sudah bicara dengan ibu wakil wali kota, bahwa pemikiran ini perlu didorong terus. Energinya perlu diperbesar. Kalau seandainya para pihak menyambut dengan riang gembira, maka solusinya akan mudah,” ucapnya.
Diungkapkan Luthfi, DPRD Kabupaten Cirebon siap merevisi perda jika penyatuan hari jadi kota dan kabupaten disepakati. “Kami sangat siap untuk Cirebon yang lebih baik. Yang pasti, frekuensi harus disamakan. Jangan sampai semangat persaingan antar Kota dan Kabupaten yang didorong. Kita bisa maju kalau bersatu dan berkolaborasi,” ungkapnya.
Masih kata ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Cirebon Raya harus bisa menyaingi Semarang. “Satu visi kami apakah ini bisa diterima Kota Cirebon, bahwa Cirebon Raya 10 tahun ke depan harus bisa melampaui Semarang dan menjadi megapolitan baru di Pantura. Cirebon Raya itu kan terdiri Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka,” bebernya.
Sementara, Kasultanan Kanoman Cirebon punya perhitungan lain atas usia Cirebon yang diperingati pada 1 Muharam, atau 1 Suro ini. Dengan mengacu pada perhitungan Kelender Aboge Keraton Kanoman Cirebon, peringatan pendirian Cirebon yang ditandai dengan pendirian bangunan pertama (Witana) ini, baru berusia 575 tahun.
Juru Bicara Keraton Kanoman Hj Ratu Raja Arimbi Nurtina ST, sekitar tahun 1443 M, Pangeran Walangsungsang beserta adiknya Ratu Mas Rarasantang datang berguru Agama Islam kepada Syekh Nurjati. Setelah mereka berguru kurang lebih selama 3 tahun, tepat pada tahun 1367 saka atau 1445 masehi.
Syekh Nurjati menyuruh Raden Walangsungsang untuk membabad alas tanah kebon pesisir yang sekarang disebut Lemahwungkuk, bersama Ki Danusela dan istrinya Nyai Arumsari, anaknya Nyai Ratna Risis, dan Ki Samawi, sesepuh yang sudah mendiami wilayah tanah Kebon Pesisir atau Lemahwungkuk.
Ajak Masyarakat Tetap Semangat di Tengah Pandemi
