Sampah Kuningan 440 Ton Per Hari

produksi-sampah
BELUM TERATASI: Dalam sehari, sampah yang dihasilkan dari seluruh warga Kabupaten Kuningan mencapai 440 ton.
0 Komentar

KUNINGAN – Dalam sehari, sampah yang dihasilkan dari seluruh warga Kabupaten Kuningan mencapai 440 ton. Jika tidak segera ditangani, tentu menjadi persoalan serius yang dapat menimbulkan masalah berkepanjangan. Atas kondisi ini, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi lagi-lagi melakukan pembahasan bersama instansi terkait. Pembahasan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk menemukan solusi terbaik dalam penanganan sampah.
Sebab pengelolaan sampah hingga kini belum sesuai dengan harapan pemerintah daerah. Salah satunya yakni kesadaran masyarakat pada sampah yang kurang maksimal, sehingga diperlukan adanya edukasi. Tak hanya tentang sistem kumpul-angkut-buang, melainkan tentang ketersediaan tempat pembuangan sementara dan bank sampah di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Dalam sehari jumlah rata-rata pembuangan sampah per orang mencapai 0,4 kilogram,” kata Sekda Dian saat memberikan keterangan persnya, Kamis (20/8).
Jika dihitung, papar Sekda Dian, jika melihat penduduk Kuningan yang mencapai 1,1 juta, maka dalam sehari sampah di Kabupaten Kuningan mencapai 440 ton. Sehingga pengelolaan sampah merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar.
“Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bagi desa dan kelurahan. Sebab sumber utama penghasil sampah berasal dari sampah rumah tangga yang belum terpilah, baik itu sampah organik maupun non-organik,” ungkapnya.
Dian juga menjelaskan kaitan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. Maka setiap desa dan kelurahan wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan menuturkan, jumlah bank sampah di Kabupaten Kuningan baru ada 8 tempat. Beberapa daerah yang memiliki bank sampah yaitu Desa Haurkuning dan Desa Nusaherang di Kecamatan Nusaherang, Desa Ragawacana Kecamatan Kramatmulya dan Desa Babakan Mulya Kecamatan Jalaksana. Kemudian Desa Caracas dan Desa Sampora di Kecamatan Cilimus, Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung serta Desa Karanganyar Kecamatan Darma.
Pihaknya berharap, melalui rapat koordinasi semua pihak dapat berpartisipasi demi terlaksananya program pengelolaan sampah yang ada. Sekaligus dapat melakukan edukasi terkait program kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. (ags)

0 Komentar