CIREBON – Kebutuhan gas subisidi elpiji 3 kg (gas melon) dan non subsidi 5,5 kg (Bright Gas/Pink) terus meningkat sejak wabah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini libur panjang, yang dibarengi pelaksanaan pesta pernikahan.
Para konsumen pun mengeluhkan susahnya mencari gas melon dan gas pink. Di SPBU Jl Brigjen Dharsono (By Pass) misalnya, Bright Gas ukuran 5,5 kg sudah tidak tersedia. Begitu juga di minimarket di seputaran Jl Perjuangan, Jl Evakuasi, Jl Kalitanjung Kota Cirebon hingga Kecamatan Talun, dan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Salah seorang ibu rumah tangga, Nengsih mengaku kesulitan mencari gas melon beberapa hari terakhir. Sehingga tidak bisa memasak dan kebutuhan lainnya.
Meski di pasaran sulit dicari, namun secar aumum pasokan gas 3 kg dalam kondisi normal. Bahkan ada penambahan alokasi. Koordinator Daerah Hiswana Migas Cirebon, Gunawan Kalita menyampaikan, kelangkaan diperkirakan karena adanya peningkatan konsumsi oleh masyarakat. “Untuk alokasi tetap normal, tidak tersendat dan bahkan alokasinya ditambah dari biasanya apalagi ini libur panjang dan mrema hajatan,” ujar Gunawan, kepada Radar Cirebon, Jumat (21/8).
Diakuinya, penggunaan gas melon untuk orang miskin hingga saat ini masih belum tepat sasaran. Bila penggunannya sesuai dengan yang berhak, seharusnya tidak terjadi kelangkaan.
Masalahnya, mekanisme pengawasan juga sulit dilakukan. Satu-satunya solusi adalah masyarakat harus sadar diri. Untuk yang mampu agar menggunakan gas non subsidi kemasan 12kg.
Soal kelangkaan gas pink, Gunawan menduga, warga mampu yang biasa menggunakan gas 12 kg beralih ke Bright Gas terutama kemasan 5,5 kg. Sehingga memicu juga terjadinya kelangkaan. “Ya itu kesadarannya kurang. Kami akui sejak pandemi covid-19, sekarang libur panjang, mrema hajatan konsumsi naik tajam,” tuturnya.
Seperti diketahui, agar penyaluran gas melon bersubsidi tepat sasaran, Hiswana Migas Cirebon menetapkan syarat melampirkan fotokopi E-KTP bagi warga yang mengaku tidak mampu saat membeli gas elpiji 3 kilogram.
Fotokopi E-KTP ini, diklaim bisa menjadi data master pendistribusian agar alokasi gas bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran.
Pemberian fotokopi E-KTP hanya dilakukan satu kali saat konsumen melakukan transaksi pembelian. “Ini hanya untuk pendataan alokasi, tidak ada unsur apa-apa. Arahnya agar tepat sasaran,” tukasnya. (via)
Gas Melon-Pink Langka
