MAJALENGKA – Hingga Minggu (23/8) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka
bertahan diangka 46 kasus. Hal tersebut berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 kabupaten Majalengka. Dari catatan ada perkembangan penyebaran Covid-19.
Dari 46 kasus terkonfirmasi positif, kasus terbanyak berada di Kecamatan Leuwimunding. Ini menggeser Kecamatan Palasah yang pada 2 pekan lalu menjadi kecamatan dengan kasus positif tertinggi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin SSos MM MMKes menyebutkan terus bertambahnya kasus covid-19 membuat status kecamatan pun berubah. Jika sebelumnya ada 7 kecamatan bebas kasus Covid-19, sekarang hanya 5 kecamatan yang bebas dari pasien terkonfirmasi positif.
“Iya ada dua kecamatan dari 0 kasus kini ada kasus baru. Masing-masing Kecamatan Cikijing 1 kasus dan Dawuan 2 kasus. Sementara, kecamatan yang lainnya sudah terdapat dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang beragam,” ujarnya, kemarin.
Adapun suspect, probable, dan kontak erat hampir tersebar di seluruh kecamatan. Hanya saja untuk kasus terkonfirmasi, Kecamatan Leuwimunding tertinggi dan menggeser kecamatan Palasah yang sebelumnya merupakan kecamatan terdapat kasus positif Covid-19 terbanyak yakni 5 kasus. Saat ini kasus di wilayah Leuwimunding sudah berada di 6 kasus.
Disusul dengan Palasah 5 kasus, Kecamatan Majalengka 5 Kasus, Kecamatan Sumberjaya 4 kasus, Kasokandel 3 dan Malausma 3 kasus.
Melihat masih tingginya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Majalengka, Ali kembali mengingatkan warga untuk mengutamakan protokol kesehatan. Mulai dengan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan. Warga juga diingatkan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.(ono)