Begal yang Beraksi di Waled dan Susukanlebak Takluk   

Begal yang Beraksi di Waled dan Susukanlebak Takluk   
EKSPOS KASUS: Wakapolresta AKBP Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Waled dan Susukanlebak Kabupaten Cirebon. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukanlebak. Hanya beberapa minggu kemudian, polisi mengetahui keberadaan tersangka dan  berhasil mengamankannya di rumahnya tanpa perlawanan. “Bukan saya yang ngambil HP pak. Yang ngambil teman saya. Dendam, karena sebelumnya memukuli teman kami,” ujar tersangka berinisial E.
Ketiga pelaku begal itu, kini mendekam di balik jeruji Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang  ancamannya kurungan penjara maksimal 9 tahun. (cep)  
 

0 Komentar