Pansus Pertanyakan Hibah Pilkada

Pansus Pertanyakan Hibah Pilkada
Ilustrasi. Dok/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan walikota/wakil walikota (pilwalkot) yang diusulkan pihak eksekutif mulai dibahas di DPRD. Setelah dibentuknya panitia khusus (Pansus), lewat forum rapat paripurna DPRD kota Cirebon, Senin (24/8).
Meski demikian, DPRD menyayangkan penyampaian raperda pembentukan dana cadangan pilwalkot sebesar Rp36 miliar belum disertai dengan paparan ekspos mengenai rincian dan alokasi penggunaan anggaran yang akan dipakai oleh KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan tersebut.
Ketua Pansus Pembentukan Dana Cadangan Pilwalkot, Dani Mardani SH MH mengatakan, dengan hal tersebut langkah awal pihaknya ketika bekerja setelah pembentukan pansus ini, akan mengundang pihak eksekutif berikut lembaga-lembaga yang akan menjadi penerima hibah dana penyelenggaraan pilwalkot ini untuk memaparkan rincian alokasi penggunaannya.
“Memang pada pengusulan pembentukan dana cadangan Pilwalkot sebelumnya, lembaga-lembaga tersebut ekspos ke DPRD terlebih dahulu sebelum pemkot mengajikan raperda,” kata Dani, kepada Radar Cirebon, Selasa (25/8).
Rencananya, Rabu (26/8) pansus akan mengundang KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI untuk memaparkan alokasi anggaran tersebut.
Menurut Dani, rincian anggaran penting dijabarkan, karena raperda ini perlu secepatnya bisa ditetapkan menjadi perda. Yang nantinya menjadi dasar untuk mencadangkan dana pada APBD Kota Cirebon mulai tahun 2021.
“Target kita, raperda ini sudah bisa ditetapkan bersamaan ketika KUA-PPAS 2021 selesai dibahas DPRD. Jadi, dalam menyusun RAPBD 2021 sudah ada payung hukumnya untuk mengeksekusi dana cadangan,” tuturnya.
Dalam KUA-PPAS 2021, pengalokasian dana cadangan Pilwalkot sudah terencanakan sebesar Rp10 miliar di APBD 2021.
Skema pembentukan dana cadangan yang diusulkan eksekutif sebesar Rp36 miliar itu, dibagi tiga termin. 2021 diusulkan Rp10 miliar, 2022 diusulkan Rp16 miliar, dan 2023 sebesar Rp10 miliar.
Peruntukannya, KPU direncanakan Rp26 milyar. Bawaslu sebesar Rp3 milyar, dan keamanan Rp7 miliar.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, M Noupel SH MH saat membacakan pandangan umum fraksi mengusulkan agar dana cadangan Pilwalkot pada APBD 2021 pengalokasiannya tidak langsung dipatok angka Rp10 miliar, tapi cukup di angka Rp5 miliar dulu.
Hal ini mengacu pada kondisi keuangan daerah pada masa pandemi ini, dimana pendapatan-pendapatan pada APBD baik itu yang bersumber dari PAD dan dana transfer dari pusat dan provinsi banyak yang tidak sesuai perencanaan. Kondisi seperti ini dikhawatirkan masih berlanjut hingga tahun anggaran berikutnya. (azs)

0 Komentar