CIREBON – Uji Kompetensi calon direktur kepatuhan Perumda BPR Bank Cirebon, tidak diumumkan ke publik. Pada prosesnya, baru diketahui saat dilaksanakan seleksi untuk kandidat direktur utama Perumda Pasar Berintan.
Sebab, pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan seleksi direktur kepatuhan. Terkait proses yang tertutup, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, uji kompetensi direktur kepatuhan Bank Cirebon memang dari internal sebanyak 4 nama.
Alasannya, kandidat yang ada dianggap sudah memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi. Atas dasar itulah, walikota meminta dari internal Bank Cirebon mengikuti seleksi untuk direktur kepatuhan.
“Mereka sebenarnya sudah menguasai bidangnya masing masing dan punya kompetensi dan bisa menjadi direktur kepatuhan,” ujarnya.
Kabag Perekonomian, Kadini SSos menjelaskan, mengacu Permendagri 94/2017 khusus Bank BPR memang harus ada uji kompetensi. Proses ini, baru langkah awal. Setelahnya, mereka mengikuti uji kompetensi selama dua hari, dilanjutkan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah itu diserahkan kepada kuasa pemilik modal untuk memilih salah satu dari empat kandidat. “Keempat ini dari internal karena syarat bisa mendaftar harus punya sertifikasi direksi dari lembaga sertifikasi,” bebernya. (abd)