“Kita sedang melakukan dekontaminasi atau sterilisasi rumah sakit dibantu oleh Damkar. Ada juga petugas kita untuk yang di dalam rumah sakit, itu khusus. Tim khusus kita melakukan sterilisasi di ruangan-ruangan,” ujar dr Deki.
Penutupan sementara RSUD 45 Kuningan ini, lanjut dr Deki, akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Selama penutupan tersebut, proses sterilisasi terus dilakukan, khususnya oleh tim internal rumah sakit.
“Kita upayakan 5 hari ke depan (ditutup) tanggal 26 sampai 30 Agustus, mudah-mudahan sudah klir. Setelah itu, kita mulai lagi operasional seperti biasa,” sebutnya.
Saat ini, masih kata dr Deki, secara kebetulan RSUD 45 sedang tutup, dan secara kebetulan pula hampir 90% pasien di Kuningan merupakan peserta BPJS Kesehatan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinkes Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM, sehingga bagi pasien rujukan dari puskesmas, bisa dialihkan ke sejumlah rumah sakit yang ada di sekitar RSUD 45.
“Apabila ada pasien rujukan dari puskesmas, maka diarahkan ke RS-RS yang berada di sekitar RSUD 45. Karena sekarang hampir semua RS menerima pasien BPJS. Sehingga, tidak akan menemui kesulitan untuk pelayanan pasien,” tuturnya lagi.
dr Deki kembali menjelaskan, kasus awal beberapa waktu lalu yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD 45 menimpa sebanyak 19 tenaga kesehatan (Nakes), disusul 4 kasus yang sama, dan kini kembali ada 19 kasus positif yang menimpa pegawainya. Sehingga, total 42 kasus positif Covid-19 di RSUD 45 Kuningan.
“Yang kasus pertama dan kedua semuanya sembuh, karena memang tidak ada yang sakit. Semuanya tanpa gejala (OTG). Ya kalau kita gak diswab, gak tahu kalau kita kena corona. Makanya ini mah protokoler saja. Ditutup untuk mendekontaminasi atau mensterilkan ruangan-ruangan saja,” ungkapnya.
Direktur RSUD 45 pun telah mengeluarkan surat edaran yang memuat sejumlah poin penting terkait penutupan sementara RSUD 45 selama lima hari ke depan. RS ini akan kembali buka mulai Senin (31/8) mendatang.
Untuk pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan. Untuk Gawat Darurat tetap dilakukan pelayanan bagi yang mengancam jiwa. Sedangkan bagi yang tidak, akan diarahkan ke RS terdekat.