Pihak RSUD 45 tetap akan melayani pasien Covid-19 sebagaimana yang selama ini dilakukan. Yang pasti, pihak RS ini akan melakukan swab ulang terhadap Nakes dan pegawainya yang positif Covid-19, serta bagi yang kontak erat dengan mereka.
Untuk penunggu pasien inap, pihak RSUD 45 masih membolehkan dengan syarat hanya satu orang saja, dan harus memenuhi ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap. Bagi karyawan RSUD 45 yang bertugas, tidak berhubungan langsung dengan pasien, akan melakukan WFH (Work From Home) dengan ketentuan akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian.
Sementara itu, dengan munculnya kembali kasus konfirmasi positif Covid-19 dari kluster RSUD 45, maka hingga Rabu kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengupdate jumlah total yang masih dikarantina mencapai 39 orang. Sedangkan total kasus positif sejak awal sudah mencapai 110 kasus. (muh)