INDRAMAYU – Empat hari menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), H Daniel Mutaqien Syafiuddin mendapatkan persetujuan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020, Senin (31/08).
Keputusan itu tertera dalam SK Nomor B1 KWK.095/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang dikeluarkan pada tanggal 28 Agustus 2020 dan langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekertaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Usulan dari tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu atas nama H Daniel Mutaqien Syafiuddin yang saat ini menjadi anggota DPR RI dan Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat diterima secara final oleh DPP Partai Golkar untuk maju menjadi Cabup dan Cawabup Indramayu dalam Pilkada serentak tahun 2020.(jml)