Entin juga secara tegas akan melaksanakan semua hal yang tertuang dalam pakta integritas. Diantaranya melaksanakan tugas sesuai AD/ART, bersikap profesional, meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan sekaligus mempertanggung jawabkannya.
Berkomitmen pula untuk melakukan pengawasan terhadap peserta didik agar tidak terlibat tawuran, tindakan kekerasan, pedofilia, narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, prostitusi, trafficking, pornografi, dan lainya.
“Apabila melanggar pakta integritas saya siap dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan tuntutan ganti rugi maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (oet/opl)