“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada teman-teman ini ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp69 miliar. Sampai dengan triwulan kedua sudah mencapai Rp40,6 miliar yang di setorkan ke Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selanjutnya, dengan sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan Bapenda Jabar kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya yang inovatif dan adanya terobosan. Harapannya, Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan Bapenda Jabar dengan keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam usaha meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Saya senang ketika melihat nelayan membayar pajak melalui KUD Mina Sumitra Eretan. Kemudian juga ada sejumlah BUMDes di Indramayu menjalin kerjasama dengan Samsat Haurgeulis dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Ini merupakan terobosan dan bahkan pertama di Jawa Barat,” pungkasnya. (kho/rls)