BANTARUJEG – Kapolres Majalengka AKBP DR Bismo Teguh Prakoso menginstruksikan seluruh polsek di Kabupaten Majalengka mendisiplinkan masyarakat, dengan membagikan 100 masker. Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polsek Bantarujeg bersama unsur Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Bantarujeg membagikan masker di jalan raya Bantarujeg, Kamis (10/9).
Kapolsek Bantarujeg AKP Nuryana menjelaskan, kesadaran penerapan protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker ketika keluar rumah. Saat ini masih banyak masyarakat khususnya pengendara abai terhadap pemakaian masker, padahal wabah yang sedang dihadapi belum pulih.
“Bagi yang tidak mengenakan masker kita imbau dan peringatkan, sekaligus kami berikan masker. Dalam program serentak dari kapolres ini, kita berikan dan pasangkan masker ke tiap pengendara yang melintas,” jelasnya.
Melihat perkembangan pandemi Covid-19, pihaknya menyayangkan masih banyak masyarakat yang tidak peduli dan bersikap masa bodoh dengan tidak memakai masker ketika beraktivitas. Padahal masker bukan saja untuk melindungi dari virus, tetapi melindungi dari debu saat berkendara.
Menurut kapolsek, masyarakat harusnya tidak perlu disadarkan dan diingatkan terus, karena masyarakat sudah dewasa dan arahan serta imbauan harusnya dipahami, khususnya terkait situasi dan kondisi yang sedang terjadi.
Pihaknya tidak hanya mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker, tetapi juga menertibkan dan menegur pengendara yang kendaraannya tidak terpasang plat nomor, tidak memasang kaca spion, knalpot bising, tidak membawa STNK dan SIM, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Harusnya mereka juga sadar saat berkendara harus melengkapi dan membawa surat-surat seperti STNK dan SIM,” pungkasnya. (iim)