“Bancakan” 10 Sumur Pantek Rp2,29 M

“Bancakan” 10 Sumur Pantek Rp2,29 M
0 Komentar

 
 
SUMBER – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon terus menerus menjadi sorotan. Pasalnya, kasus demi kasus yang melilitnya mulai terungkap satu persatu. Terlebih lagi sudah dua Aparatur Sipil Negera (ASN) di Dinas Pertanian yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, Fery Fajri lebih dulu ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan P masih tersangka.
Keduanya sudah ditahan. Ditambah satu pihak swasta, inisial SJ. Kasusnya adalah penyelewengan bantauan Kementerian Pertanian (Kementan) RI berupa alat mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 lalu.
Belum juga tuntas kasus tersebut, terbaru dugaan penyelewengan pembuatan sumur pantek. Kondisi itu, membuat wakil rakyat geram. Salah satunya, Yoga Setiawan SE.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dapil I itu ikut memplototi kasus di Dinas Pertanian tersebut. Sebab, dinas tumpuan para petani itu terus-terusan diterjang dugaan kasus korupsi.
Yoga menilai, ada yang tidak beres di internal dinas tersebut. Yoga mencium kesan ada bancakan anggaran. Sehingga harus diusut tuntas. Baik kasus alsintan yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sumber, maupun Polresta Cirebon terkait pengerjaan kegiatan sumur pantek tahun anggaran 2018-2019.
“Jika dilihat perkembangan di media, Kejaksaan Negeri Sumber serius menangani alsintan. Polresta Cirebon pun harus bisa mengusut tuntas kasus sumur pantek. Biar mereka (pelaku, red) ada efek jera,” tegas Politisi Partai Hanura itu, kepada Radar, kemarin (16/9)
Yoga mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang sedang mengusut kasus tersebut. Tetap konsisten dan terus mem-follow up, meski di masa pandemi Covid-19.
“Memang butuh waktu panjang untuk mengusut kasus itu. Sikat semuanya yang terlibat. Jangan pandang bulu. Karena itu sudah menjadi tupoksi APH. Saya atas nama DPRD dan pribadi selalu mendukung langkah APH dalam membedah kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara,” tandasnya.
Yoga mengaku paling geram dengan yang namanya korupsi. Apalagi, mengatasnamakan rakyat. “Harapan kami semua kasus  yang ditangani APH bisa tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya lagi.
Senada disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH. Politisi partai Golkar itu meminta kasus dugaan korupsi yang kini membelit Dinas Pertanian untuk disidik sesuai peraturan perundang-undangan. “Penyelewenangan keuangan negara harus diusut tuntas. Apapun bentuknya. Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung langkah APH,” singkatnya.

0 Komentar