KUNINGAN – Giat operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di wilayah Kabupaten Kuningan terus digelar di berbagai wilayah. Mulai dari kawasan pertokoan, pasar tradisional hingga pelosok desa tak terkecuali di ruas jalan protokol dan pintu perbatasan.
Seperti terpantau di Bunderan Ikan Sampora, tim gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cilimus ditambah petugas Dinas Perhubungan, melakukan giat penertiban para pelanggar masker yang masuk dari daerah zona rawan seperti Cirebon dan lainnya. Satu per satu kendaraan yang masuk Kuningan baik roda dua, mobil pribadi hingga angkutan umum dibelokan oleh petugas agar memutari terlebih dahulu Tugu Ikan Dewa untuk pemeriksaan.
Bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas pun meminta pelanggar tersebut untuk turun dari kendaraannya dan menjalani sanksi sesuai aturan perbup. Mulai dari hukuman fisik seperti push up dan scot jump, membersihkan sampah hingga membacakan Pancasila.
Kanit Reskrim Polsek Cilimus Iptu Sukendri yang memimpin giat operasi yustisi kali ini mengatakan, penegakan disiplin masker ini sengaja difokuskan di pintu perbatasan untuk menyisir warga dari luar Kuningan yang masih bandel tidak mengenakan masker. Disebutkan, ada dua pilihan sanksi yang ditawarkan kepada para pelanggar masker tersebut yaitu berputar arah untuk mengambil masker di rumah atau menjalani hukuman tadi.
“Hukuman ini untuk memberi efek jera agar ke depannya mereka sadar dan mau mengenakan masker saat keluar rumah. Setelah menjalani hukuman, kami beri masker sekali pakai hanya untuk perjalanan mereka sekarang, untuk selanjutnya mereka harus bawa sendiri,” ujar Sukendri kepada Radar.
Selain melakukan razia di perbatasan, kata Sukendri, operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker ini juga dilakukan secara patroli. “Sedikitnya kami melakukan lima kali patroli, mulai dari pagi, siang, sore hingga malam hari untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker. Sambil kami sampaikan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 yaitu rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” ungkap Sukendri.
Di lokasi lain, tim gabungan dari Kecamatan Jalaksana melakukan operasi di dua lokasi berbeda yaitu Toserba Fajar dan persimpangan Nanggerang. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Muntaha dan Camat Jalaksana Toni Kusumanto ini menyisir para pelanggar disiplin masker kemudian memberikan sanksi sosial menyapu jalan.