LOSARANG-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Losarang gencar menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polsek Losarang mulai menindak tegas para pelanggar. Mereka sampai menghentikan jalannya pesta hiburan organ tunggal yang digelar warga lantaran mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pihaknya bersama Satgas GTTP melakukan sidak di sebuah pesta hajatan warga Desa Muntur.
Saat tiba di lokasi, petugas menyaksikan penyelenggaraan pesta hajatan abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Tamu undangan mayoritas tidak memakai masker dan ramai berkerumun.
Saat itu pula, pihaknya langsung menghentikan sementara acara dangdutan yang tengah berlangsung. “Kami langsung menghentikan kegiatan hiburan organ selama 25 menit. Sebagai sanksi teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kompol Mashudi kepada Radar, Rabu (16/9).
Tindakan tersebut merupakan langkah edukasi dan preventif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Selanjutnya bersama unsur Forkopimcam dan Kuwu Desa Muntur, pihaknya memberikan pengertian dan edukasi kepada tuan rumah dan tamu undangan.
Agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Yakni, dengan menerapkan social distancing, menghindari kerumuman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kita sampaikan dan mengajak semua warga disitu untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Sifatnya edukatif, sebagai langkah waspada agar terhindar dari wabah virus corona,” terangnya. (kho)