LEUWIMUNDING – Sebanyak empat sekolah di Kecamatan Leuwimunding mengajukan permohonan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Leuwimunding Aay Kandar Nurdiansyah SSTP menyebutkan, ada empat sekolah yakni SMK Negeri 1 Leuwimunding, SMP Negeri I, 2, dan 3 mengajukan permohonan untuk KBM tatap muka.
Pihaknya mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu secara bertahap untuk sekolah yang sudah memenuhi fasilitas protokol kesehatan dan metode belajar. “Kami akan cek dulu apakah semuanya memenuhi standar protokol kesehatan. Besok (hari ini, red) akan berkunjung ke sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya, Kamis (17/9).
Menurut Aay, berdasarkan surat edaran kepala Dinas Pendidikan Majalengka bahwa mengenai KBM tatap muka harus diajukan permohonan rekomendasi terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pengecekan. Kalau fasilitasnya memenuhi sesuai dengan protokol kesehatan, maka satgas akan memberikan rekomendasi.
“Kita tidak asal berikan rekomendasi karena ingin tahu dulu kondisi di lapangan seperti apa. Artinya izin bertahap. Terutama khusus untuk lembaga pendidikan tingkat SMP hingga SMA/SMK. Karena kalau anak-anak SMP dan SMK itu bisa diarahkan,” imbuhnya.
Pria yang juga Camat Leuwimunding ini menerangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya terbilang kondusif, karena sampai Kamis (17/9) kondisinya sudah membaik. Sehingga hasil tersebut menandakan bahwa Leuwimunding zero kasus seiring empat orang isolasi mandiri terakhir sudah diperiksa lagi oleh tim dokter.
“Mereka sudah dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter. Alhamdulillah wilayah kami kembali aman. Adapun tracking tes swab terhadap kontak erat juga negatif dan tidak ada hasil positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama membantu dalam menekan angka kasus positif,” ujarnya.
Terpisah, Waka Humas Hubin SMK Negeri 1 Leuwimunding Rachmat Hidayat Sukmadi SPd MM membenarkan pihaknya telah mengajukan permohonan rekomendasi untuk KBM tatap muka. Pengajuan tersebut berdasarkan surat pernyataan orang tua.
“Kalau orang tua tidak menyetujui tentu siswa juga tidak harus ke sekolah. Tapi kebanyakan mengajukan permohonan,” jelasnya.
Rachmat menyebutkan ada 80 persen orang tua mengajukan permohonan agar sekolah dapat menggelar KBM tatap muka. Pihaknya tentu menunggu izin dari satgas kecamatan maupun kabupaten. Namun usulan tersebut tentu mengacu berdasarkan SKB 4 Menteri boleh mengadakan tatap muka khusus untuk mata pelajaran praktik.