KUNINGAN – Mantan Kepala desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat, resmi memimpin DPC Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) Kabupaten Kuningan. Ia bersama puluhan pengurus dilantik oleh DPP P3MI di Gedung Kantor Sub UPB Darma, Objek Wisata Waduk Darma, Kamis (17/9).
Hadir dalam acara tersebut Bupati H Acep Purnama SH MH bersama Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Kepala Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian Ir Bunbun Budhiyasa, Kades Jagara, serta Camat Darma.
Hadir langsung sekaligus melantik pengurus DPC P3MI Kuningan, Ketua Umum DPP P3MI Agus Chandra SE, didampingi Ketua DPD P3MI Jawa Barat beserta Jajaran. Tampak Ketua DPC P3MI Kabupaten Kuningan Umar Hidayat, Ketua Panitia Deklarasi dan Pelantikan Pengurus DPC P3MI Kabupaten Kuningan Manaf Suharnaf, beserta tamu undangan.
Ketua Panitia Manaf Suharnaf dalam sambutannya menyampaikan, P3MI atau para pedagang pasar malam sudah 6 bulan ekonominya mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Dengan keadaan ekonomi yang tidak stabil ini, dia meminta kepada Pemkab Kuningan beserta jajaran untuk menghidupkan perekonomian para pedagang P3MI.
“Dengan begitu keadaan ekonomi mereka akan stabil kembali. Berdasarkan hasil survei di Kabupaten Kuningan, terdapat sekitar 624 pedagang pasar malam. Maka dari itu, kami memohon bantuan dan arahan dari kepala daerah Kabupaten Kuningan untuk memberikan izin kegiatan pasar malam, khususnya di wilayah Kecamatan Darma dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pinta Manaf.
Sementara itu, usai melantik, Ketua Umum DPP P3MI H Agus Chandra SE menyampaikan, tujuan pembentukan P3MI di antaranya agar dapat memberikan manfaat serta memberikan dampak positif bagi daerah, dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan. Organisasi tersebut, kata dia, merupakan organisasi profesi usaha yang terdiri dari para pengusaha wahana, event organizer, para pedagang pasar malam, serta para pedagang yang menetap.
“Saya berpesan kepada ketua pelaksana atau DPC bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, untuk tidak memaksakan diri dalam daerah zona merah. Kecuali untuk daerah zona hijau yang telah diberikan izin oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dapat membantu pemerintah untuk saling bahu membahu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesan Agus.
Umar Hidayat Resmi Pimpin P3MI Kuningan

