Kegiatan pasar malam, lanjut Agus, dapat dibantu oleh pemerintah daerah dan perizinan dari polres, termasuk juga dari masyarakat setempat. Hal itu agar pelaksanaan pasar malam dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
Di tempat yang sama, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus DPC P3MI Kabupaten Kuningan yang telah dilantik. Kehadiran pengurus DPC P3MI merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan para pengusaha pasar malam, yang memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan usaha pasar malam itu sendiri.
“Pada masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha pasar malam terkena dampaknya, sehingga untuk sementara waktu harus menghentikan kegiatan usahanya. Kontribusi para pedagang ini dalam membangun Kabupaten Kuningan dapat dikatakan cukup besar,” kata bupati.
Namun karena Kuningan kembali masuk ke dalam zona kuning Covid-19, bupati mengimbau kepada pengurus DPC P3MI Kabupaten Kuningan untuk tetap memberikan motivasi dan semangat kepada para pelaku usaha pasar malam.
“Untuk melakukan kegiatan usaha para pedagang pasar malam ini, harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap Kabupaten Kuningan dapat kembali memasuki zona hijau,” harap Acep.
Ketua DPC P3MI Kuningan Umar Hidayat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keberadaan pengusaha pasar malam. Sebagai ketua, ia berjanji akan mengakomodir para pengusaha pasar malam yang tergabung dalam P3MI Kuningan, agar dalam pelaksanaan kegiatan usahanya bisa terorganisir dengan baik.
“Insya Allah karena sekarang sudah ada organisasinya, yaitu P3MI, kegiatan pasar malam akan berlangsung terkoordinasi dengan baik oleh P3MI. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera bisa selesai, dan usaha kami bisa kembali berjalan,” harap Umar. (muh)
Umar Hidayat Resmi Pimpin P3MI Kuningan

