Delapan Kali Pindah, Bunbun Cetak Rekor

lantik-pejabat
ALIH TUGAS: Bupati H Acep Purnama melantik tiga pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III di Pendopo Bupati Kuningan, kemarin (18/9).
0 Komentar

Dijelaskan, seiring dengan diberlakukan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, terdapat beberapa istilah dalam penyebutan jabatan PNS. Istilah itu di antaranya jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi yang terdiri dari jabatan administrator setara dengan jabatan eselon III, jabatan pengawas setara dengan jabatan eselon IV, jabatan pelaksana setara dengan fungsional umum dan jabatan fungsional.
“UU ASN mempunyai misi untuk memindahkan ASN dari zona nyaman ke zona kompetitif melalui sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau pun penyandang disabilitas,” papar bupati.
Menurutnya, kebijakan dilaksanakan alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator ini, sebab adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, agar tetap berjalan dengan baik serta guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara optimal.
“Semua aparatur dapat hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator kali ini dilaksanakan pada pertengahan bulan September 2020. Diharapkan, kinerja organisasi pasca evaluasi kelembagaan dapat segera berjalan secara optimal sesuai dengan visi Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023. (ags)

Laman:

1 2
0 Komentar