Hukuman penjara 12 tahun enam bulan kepada militan ISIS berpangkat tinggi Halis Bayancuk, itu dinilai pantas karena dinilai sebagai tokoh penggerak yang juga dikenal dengan nama sandi Abu Hanzala. ”Bayancuk terbukti melakukan kegiatan pembentukan dan memimpin organisasi teroris bersenjata,” jelasnya.
Turki adalah salah satu negara pertama yang mendeklarasikan Daesh/ISIS sebagai kelompok teroris pada 2013. Negara ini juga diserang oleh para teroris Daesh/ISIS beberapa kali. Kelompok teror tersebut telah melakukan sedikitnya 10 serangan bom bunuh diri, tujuh serangan bom, dan empat serangan bersenjata yang menewaskan 315 orang dan melukai ratusan lainnya. (fin/ful)