Gagang Sikat Gigi Menyerupai Senjata Tajam pun Ikut Dimusnahkan

lapas-kuningan
DIMUSNAHKAN: Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu memimpin langsung pemusnahan barang bukti barang terlarang milik narapidana, kemarin (21/9). Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kerap kedapatan memiliki barang-barang yang dilarang. Sejak Januari-Agustus 2020, petugas keamanan berhasil merazia ratusan barang terlarang milik narapidana. Apa saja?

M TAUFIK, Kuningan
Ratusan barang terlarang bagi narapidana itu telah dimusnahkan, kemarin (21/9). Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Disaksikan para pejabat struktural Lapas dan perwakilan narapidana.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 21 unit handphone, 100 buah charger, terminal listrik sebanyak 26 buah, satu kipas angin, powerbank, dispenser, modem dan tujuh buah senjata tajam rakitan berupa gagang sikat gigi yang diasah tajam, cukuran janggut dan cutter. Semua barang bukti tersebut dimasukkan dalam tong kemudian oleh petugas dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil razia kami selama Januari hingga Agustus terhadap kamar-kamar warga binaan. Yaitu sebanyak 163 unit barang bukti mulai dari handphone, charger, dispenser hingga senjata tajam rakitan yang kita temukan hari ini dimusnahkan,” ungkap Kalapas Gumilar.
Gumilar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Kuningan dalam mencegah tindakan kriminal di dalam Lapas. Gumelar pun berkomitmen akan semakin memperketat pemeriksaan setiap keluarga narapidana yang datang berkunjung untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang tersebut kembali terjadi.
“Bagaimanapun juga barang-barang tersebut tidak boleh dimiliki oleh para narapidana karena bisa membahayakan napi itu sendiri dan juga yang lainnya, bahkan lingkungan Lapas. Bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tindak pidana lainnya seperti transaksi narkoba,” ujar Gumilar.
Oleh karena itu, Gumilar berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran para warga binaan Lapas untuk tidak lagi melakukan penyimpanan ataupun penyelundupan barang-barang tersebut. “Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Kami pun terus berupaya melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam antisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam membangun zona integritas menuju WBK,” pungkasnya. (*)

0 Komentar