BEBER – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menemukan minuman keras (miras) dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (21/9). Miras kali ini, didapatkan dari wilayah Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, meskipun tidak seberapa hasilnya namun kegiatan yang dilakukan hampir setiap hari itu cukup efektif menekan peredaran miras.
“Untuk menekan peredaran miras, kita laksanakan operasi KRYD hampir setiap hari. Anggota piket yang melaksanakannya. Tujuannya agar tercipta suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” kata Sembiring.
Operasi miras di Desa Beber berawal dari anggota yang mendapat informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, anggota mendatangi lokasi warung yang diduga menjual miras. Benar saja, polisi berhasil menemukan miras.
Namun, dari pengledahan itu, plisi hanya menemukan 3 botol miras jenis arak, bir, dan intisari dari warung milik pria berinisial GA (29). “Kita temukan miras dari warung milik GA. Miras tersebut kita sita untuk dijadikan sebagai barang bukti,” tandasnya.
Sejumlah miras tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon. Sedangkan penjualnya dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
“Biasanya, gangguan kamtibmas seperti tawuran, perkelahian dan kejahatan lainnya, disebabkan oleh miras. Oleh karena itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif, kami gencar sasar miras,”ujarnya. (cep)