BANDUNG – Meski angka positif Covid-19 terus bertambah seiring percepatan tes PCR, namun tingkat kesembuhan terus naik dan angka kematian menurun.
Tingkat kesembuhan naik 6 poin dari 53 persen ke 59 persen dalam beberapa hari saja. Sementara angka kematian menurun dari 2,4 persen ke 1,88 persen.
Demikian laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi bersama para gubernur, Kementerian Kesehatan, dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Senin (21/9).
Menurut Ridwan Kamil, kondisi terkini pasien Covid-19 di Jabar naik-turun. “Tapi, ada indikator baik yang bisa saya sampaikan. Saat ini recovery rate-nya membaik dari 53 persen menjadi 59 persen. Alhamdulillah tingkat kematian turun dari 2,4 persen sampai 1,88 persen,” katanya.
Kementerian Kesehatan RI telah mempubliksasikan lima dokumen protokol terkait Covid-19 didukung setidaknya 15 surat edaran menteri, peraturan menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman. Termasuk salah satunya dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan akan mewajibkan dokumen tersebut agar diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan. “Dokumen yang di-share oleh Kemenkes RI terkait penerapan protokol terapi penanganan Covid-19 akan kami wajibkan di seluruh rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menerangkan dokumen protokol terapi penanganan Covid-19 dari Kemenkes RI seperti disinggung Gubernur Ridwan Kamil. Protokol ini harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang.
Ada tiga instruksi Menko bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan. Kedua, penyiapan karantina terpusat. “Sekarang mulai diisi dan angkanya sudah terkendali,” sebut Luhut.
Ketiga, manajemen perawatan Covid-19 di rumah sakit. “(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien Covid-19. Dokter dan perawat harus di swab tes setiap minggu,” katanya.
Kata Luhut, Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan Covid-19. “Kemudian kita monitor pelaksanaannya. polda dan kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan Covid-19,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Alexander K Ginting dari Kemenkes RI menjelaskan mengenai kegunaan dari protokol terapi penanganan Covid-19, tujuannya untuk mengurangi angka kematian. “Manajemen tata laksana pasien Covid-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit rujukan,” imbuhnya.