ANJATAN-Menjelang masa kampanye Pilkada Indramayu 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anjatan menggelar sosialisasi netralitas, Selasa (22/9).
Diikuti para penyelenggara pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan kuwu, acara dirangkai pembacaaan dan dilanjut dengan penandatanganan deklarasi netralitas.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Indramayu, Tarjono SH hadir menyaksikan sekaligus menjadi pemateri pada acara bertempat di aula kantor Kecamatan Anjatan tersebut.
Ketua Panwaslu Kecamatan Anjatan, Ivan Sagito SPd menjelaskan, sosialiasi netralitas bagi para penyelenggara pemilu, ASN, TNI, Polri dan kuwu penting dilakukan. Mengingat, tahapan masa kampanye para calon bupati dan wakil bupati Indramayu tinggal menghitung hari.
Sementara di sisi lain, potensi pelanggaran sangat besar terjadi jika para penyelenggara pemilu, ASN, TNI, Polri dan kuwu tidak mengetahui larangan.
Semisal melakukan foto bersama dengan para calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan atau lainnya yang mengindikasikan keberpihakan.
“Karena itu melalui sosialisasi ini kita jabarkan larangan apa saja bagi teman-teman penyelenggara Pilkada, ASN, TNI, Polri dan Kuwu. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agar tetap komitmen menjaga netralitasnya,” katanya.
Pihaknya berharap, materi sosialisasi dapat disebarkan oleh para peserta kepada rekan kerja. Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada Indramayu yang demokratis dan berkualitas. (kho)