Kasus Mayat Bugil Dihentikan

Kasus Mayat Bugil Dihentikan
KONFIRMASI: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Sugiono (kiri) saat memberikan keterangan pers. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON – Kasus mayat perempuan bugil berinisial YS (28) yang ditemukan di sekitar kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanaan dihentikan. Pasalnya, pihak keluarga dari Subang menolak korban dilakukan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko).
“Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga. Mereka keberatan untuk dilakukan otopsi. Untuk memastikan penyebab kematian korban, kita melakukan visum luar. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja.
Terungkap, korban yang merupakan warga Subang, sedang menjalani pengobatan kejiwaan di salah satu pengobatan alternatif di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Korban diketahui kabur. Pihak tempat pengobatan alternatif dan keluarga sempat mencari.
“Dugaan korban meninggal karena sakit. Sehari sebelum kejadian, ada saksi yang melihat korban sedang di sungai dalam keadaan telanjang. Oleh karenanya, ditemukan dalam keadaan telanjang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan tanpa busana ditemukan terlentang di atas bebatuan pantai Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Cirebon, Senin pagi (21/9) sekitar pukul 04.35 WIB. Belakangan identitas mayat tersebut diketahui berinisial YS (28) warga Dusun Margamulya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Sugiono mendapatkan laporan dari security PNN Kejawanan, ditemukannya sosok mayat di wilayah hukumnya. Pihaknya pun bergegas ke lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Tubuh korban pun belum mengeluarkan bau busuk dan tanda kebiruan. Polisi menduga korban baru meninggal dalam hitungan jam.
Jenazah perempuan tanpa busana itu dievakuasikan ke RSU Gunung Jati untuk dilakukan visum. Tim Identifikasi Polres Ciko juga mengecek identitas korban dengan cara mempelajari sidik jarinya. Siang hari, identitas korban pun diketahui. Dari hasil pemeriksaan sidik jari, korban berinisial YS (28).  (cep) 

0 Komentar