Kemudian Jalan sekunder dalam kota; Jalan strategis kabupaten; jalan umum pada jaringan Jalan sekunder di dalam kota; dan jalan desa. (abd)
Kemudian Jalan sekunder dalam kota; Jalan strategis kabupaten; jalan umum pada jaringan Jalan sekunder di dalam kota; dan jalan desa. (abd)