INDRAMAYU – Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu kembali menggelar Wisuda Tahun 2020, Sabtu (26/9) di Aula Nyi Endang Darma Ayu. Wisuda kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dalam suasana pandemic Covid-19. Tentunya penerapan protocol kesehatan ketat menjadi perhatian utama dalam wisuda ini.
Humas Unwir, Iman Cahyanto menjelaskan, jumlah lulusan yang diwisuda kali ini sebanyak 472 orang. Lulusan paling banyak dari Fakultas Hukum Program Ilmu Hukum sebanyak 79 orang. Sementara untuk program Manajeman Pendidikan Pasca Sarjana ada 18 orang yang diwisuda. “Sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19, wisuda dibagi menjadi empat sesi dan tentunya dengan menerapkan jaga jarak,” kata Iman.
Dikatakan, untuk Sesi I ada 114 orang yang berasal dari Program Studi Manajeman Pendidikan Pasca Sarjana, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Agribisnis, dan Teknik Sipil. Sesi II ada 115 wisudawan dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Biologi dan Pendidikan Matematika.
Kemudian Sesi III sebanyak 120 orang dari Program Studi Perbankan Syariah dan Ilmu Hukum, dan Sesi IV sebanyak 123 orang dari Program Studi Manajeman Fakultas Ekonomi dan Program Stusi Ilmu Pemerintahan.
Rektor Unwir, Dr Ujang Suratno SH MSi mengatakan, Unwir saat ini sudah melampaui standar nasional dan terakreditasi B. Dijelaskan, sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, mengisyaratkan bahwa setiap perguruan tinggi harus memiliki sekurang-kurangnya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, 8 (delapan) Standar Nasional Penelitian, dan 8 (delapan) Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
“Alhamdulillah Universitas Wiralodra telah menetapkan ke-24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi melebihi standar nasional dikti dan senantiasa meningkatkan mutu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakatnya dengan menerapkan sistem penjaminan mutu, baik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maupun Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME),” papar Ujang.
Dikatakan, selain memperkuat kelembagaan dengan membuat berbagai Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Universitas Wiralodra juga terus berupaya meningkatkan akreditasi program studi dan institusi. Saat ini Universitas Wiralodra terakreditasi B dari BAN PT.