Pada tahun 2020, dari periode Januari hingga Agustus saja, berdasarkan data BPBD Kabupaten Cirebon, terjadi sekitar 39 peristiwa bencana alam yang diakibatkan cuaca ekstrem berupa angin kencang, yang menyebabkan rumah-rumah mengalami kerusakan.
“Total ada 22 kecamatan yang terdampak cuaca ekstrem dengan jumlah kerugian 69 rumah rusak ringan, 10 rumah rusak sedang, dan 5 rumah rusak berat,” bebernya.
Untuk wilayah-wilayah yang kerap diterjang angin kencang ataupun puting beliung, berdasarkan riwayat kejadian dan rekam jejak kasus, di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon. Seperti Lemahabang, Gebang, Talun, Depok, Babakan, Weru, Mundu, Arjawinangun, Plumbon, Plered, Jamblang, Ciwaringin, Klangenan dan Panguragan.
“Sulit untuk memprediksi bencana akan datang kapan. Yang jelas, saat bencana itu datang, kita sudah harus siap,” ungkapnya.
Terkait anggaran sendiri, sambung Alex, meski ada refocusing untuk penanganan Covid-19, namun slot untuk penanganan bencana alam masih longgar dan tersedia.
“Anggaran untuk penanggulangan bencana alam di Kabupaten Cirebon masih aman dan longgar,” jelasnya.
Hal tersebut juga diaminkan Plt Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Drs H Jajang Sofyan MSi saat ditemui Radar, kemarin. Menurutnya, untuk anggaran penanggulangan bencana, saat ini masih tersedia di BTT dan bisa dikeluarkan kapan saja sesuai kebutuhan.
“Masih aman. Anggarannya ada jika terjadi bencana sewaktu-waktu,” pungkasnya.
Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan meminta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Lilik berharap, pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.
Ia berharap, pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.
”Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 kepala pelaksana badan penanggulangan bencana di tingkat provinsi belum lama ini.