Sementara Kabid Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Kuningan, Teddy Sukmajayadi ST MSi menambahkan, pihaknya sudah membagi lima zona ruas jalan yang akan diperbaiki. Kelima zona ini sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK. Perbaikan jalan di looma zona ini diharapkan bisa dilakukan di tahun 2021 mendatang. “Untuk perbaikan jalan, kami mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat melalui DAK. Dan kami sudah mengajukannya. Dibutuhkan lebih dari Rp90 miliar untuk perbaikan jalan di lima zona tersebut,” papar Teddy.
Kelima zona itu yakni Zona japara meliputi ruas Cikeleng-Koreak, Japara-Cikeleng, dan Japara-Sindangbarang. Lalu Zona Kalimanggis di antaranya ruas Cihirup-Sukaraja, Kojengkang-Cihirup, Kertawana – Wanasaraya. Kemudian Zona Cibingbin yaitu Cibingbin-Citenjo, Cibingbin-Sindangjawa, Sp Sukaharja-Sp Sukamaju, serta Bantarpanjang-Leuwi Asem.
“Zona kelima adalah Zona Ciniru yang meliputi Purwasari-Ciniru, Ciniru – Cijemit-Gunungmanik, Ciniru-Rambatan-Kadugede, Ciniru-Hantara-Cageur. Terakhir Cilebak-Legokherang, Subang-Gunung Aci, Subang-Jalatrang, Subang–Tangkolo yang kesemuanya ini masuk Zona Cilebak,” pungkas Teddy. (ags)