“Misalnya Bandung, semua aktivitas warga dibatasi sampai jam 20.00. Mau cari kebutuhan apapun ke mana-mana semua pada tutup. Itu yang sedang dipertimbangkan pak Walikota. Karena mestinya kondisi saat ini standarnya secara teori yang harus diambil adalah PSBB,” imbuhnya.
ANGGARAN PSBM RT/RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menyediakan anggaran operasional komunikasi dan koordinasi bagi RT dan RW dalam melaksanakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), sebesar Rp300-400 juta per kecamatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M Arif Kurniawan ST menjelaskan,
anggaran tersebut ketika sudah disalurkan, nanti diharapkan digunakan untuk optimalisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat lingkungan terkecil RT dan RW. Serta peran koordinasinya dengan Satgas di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, sebetulnya anggaran operasional komunikasi dan koordinasi bagi RT dan RW dalam melaksanakan PSBM, bisa disalurkan tanpa menunggu APBD-P selesai dievaluasi oleh gubernur.
“Sebetulnya sudah bisa disalurkan. Karena itu dari BTT (belanja tidak terduga). Bukan berasal dari APBD-P yang bersumber dari DID. Kalau yang dari DID untuk operasional petugas satgas di kecamatan, mamin, operasional tugas dan lainnya, tidak boleh untuk honor insentif,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku belum mengecek apakah dana operasional komunikasi dan koordinasi untuk RT RW tersebut sudah tersalurkan atau belum. Karena usulan pencairannya berasal dari pengajuan oleh camat-camat sebagai ketua Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. (azs)