“Kalau ada gejala-gejala (Covid-19), saya harap para kiai dan pimpinan ponpes tidak segan melapor kepada Gugus Tugas setempat. Jangan malah ditutup-tutupi, karena dikhawatirkan semakin menyebar. Tapi kalau sigap, bisa segera diantisipasi,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Uu juga menyampaikan, jika kluster penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren hanya terjadi satu-satunya di Kabupaten Kuningan. Kluster dari lingkungan pesantren di Kuningan menjadi yang pertama dan satu-satunya di wilayah Jawa Barat.
“Iya baru pesantren di sini. Ini adalah salah satu contoh, artinya kalau terpapar memang seperti ini adanya,” kata Wagub Uu.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pesantren yang lain agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tentunya sesuai dengan pernyataan sebelum pesantren dibuka, maka beberapa persyaratan itu harus dijalankan.
Kaitan dengan zona merah di wilayah Jabar, da menyebutkan, beberapa di antaranya yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok dan Bogor.
“Nah ini Cirebon sudah kena, kami khawatir Kuningan juga kena. Namun kami berharap, mudah-mudahan dengan tindakan cepat dan tepat hari ini, Kuningan bisa masuk zona aman,” tutupnya.
Ikut mendampingi Wagub dalam kunjungannya ke Ponpes HK, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Carter Joyi Lumi, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik SIK, Kepala Dinkes dr Hj Susi Lusiyanti MM, serta sejumlah pejabat lainnya. Tampak pula menyambut kedatangan Wagub dan rombongan, pimpinan Yayasan HK beserta pimpinan Ponpes. (muh/ags)