CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon kembali mendistribusikan bantuan kepada para mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kali ini, Baznas Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan di triwulan III tahun 2020 senilai Rp2,75 miliar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Selasa (29/9).
Kepada Radar, Ketua Umum Baznas Kabupaten Cirebon, KH Budiman Mahfudz menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah menunaikan zakat profesinya.
“Alhamdulillah sudah ada 85 persen ASN yang berzakat ke Baznas, terlebih lagi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Sudah sadar berzakat. Ini berkat Pak Bupati Cirebon yang terus mendorong agar ASN dapat berzakat, berinfak dan bersedekah,” ungkap Budiman kepada Radar, Selasa (29/9).
Disebutkan, hingga 29 September tahun 2020 Baznas telah mendistribusikan bantuan senilai Rp7.817.311.902. Sedangkan bantuan di triwulan III sebanyak Rp2,75 miliar meliputi bantuan untuk 69 rumah tidak layak huni (Rutilahu), 22 lembaga keagamaan, 33 bantuan sarana masjid musholah, 3 pengobatan gratis, 4 disabilitas, modal usaha, Dan, 5.000 bantuan masker, 4.000 bantuan beasiswa, bantuan gharimin, bantuan 1.200 paket sembako, santuan dhuafa, bantuan santri, beasiswa sarjana dan lain-lain.
“Kami berharap bantuan yang terus disalurkan ini bisa meringankan beban masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sekaligus memupuk solidaritas serta kepedulian sesama masyarakat,”ujarnya.
Budiman juga memastikan, bahwa penerima bantuan Baznas, bukan merupakan titipan dari pejabat yang berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Bantuan yang diberikan Baznas, berdasarkan hasil survei yang dilakukan langsung di lapangan.
Bahkan ia juga memastikan, siapapun bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. Namun, harus melalui proses yang sudah ditetapkan oleh Baznas Kabupaten Cirebon. Jika memang perlu mendapatkan bantuan, maka pihaknya siap memberikan bantuan tersebut.
“Walaupun yang merekomendasikan adalah orang yang berpengaruh, namun kalau tidak layak diberikan bantuan, maka kami tidak berikan. Karena ini uang zakat, tidak boleh sembarangan,” tegas Budiman.
Pada kesempatan itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama Baznas Kabupaten Cirebon terus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. Bantuan yang disalurkan Baznas merupakan bantuan yang cepat tanggap.