JAKARTA – Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia merespons tudingan tentang penghancuran masjid di Xinjiang yang dilontarkan Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI).
Menurut laporan ASPI, pemerintah Tiongkok menghancurkan banyak masjid di Xinjiang dan terus membangun kamp-kamp penahanan selama beberapa tahun ini. Faktanya, menurut Kedubes Tiongkok dalam keterangannya, Senin (28/9), kebebasan beragama dan hak-hak lain dari semua kelompok etnis di Xinjiang, termasuk etnis Uighur, telah sepenuhnya dijamin dan dilindungi sesuai hukum.
Jika mengambil contoh jumlah masjid, sekarang ada lebih dari 24.000 masjid di Xinjiang, yang jumlahnya 10 kali lipat lebih banyak dari jumlah keseluruhan masjid di AS. Artinya, rata-rata setiap 530 Muslim di Xinjiang memiliki satu masjid, proporsinya juga lebih tinggi daripada banyak negara muslim.
Juru bicara tersebut juga mengatakan tidak pernah ada kamp penahanan di Xinjiang. Menurut laporan media, yang juga dibuktikan oleh warganet, ada situs yang diidentifikasi oleh ASPI sebenarnya adalah kawasan industri elektronik dan zona permukiman berperingkat tinggi.
“Laporan ini tidak memiliki kredibilitas sama sekali,” tulis pihak kedubes.
Seperti yang diungkapkan oleh sumber-sumber di Australia, ASPI telah lama menerima dana dari pemerintah dan pengusaha senjata Amerika.
Dengan dijiwai prasangka ideologis, institut ini sangat berhasrat meramu dan menggoreng topik anti-China, sehingga telah kehilangan kredibilitas akademis. Dalam pernyataannya, juru bicara Kedubes Tiongkok berharap masyarakat Indonesia dapat mencari tahu kebenaran, membedakan yang benar dan yang salah, dan bersama-sama menolak pernyataan yang tidak masuk akal, tidak disesatkan dan dimanipulasi. (xinhua/ant/dil/jpnn)