Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi mengaku, belum ada pembahasan lagi terkait tahapan penataan Panjunan. Namun tim terpadu sempat melihat di Tegal proses pengadaan lahan penataan.
Begitu juga pelaksana tugas DPRKP sudah melaporkan terkait tahapan yang ditempuh. Hanya detilnya belum dilaporkan, terutama menindaklanjuti hasil rapat.
“Jadi kalau rapat tidak ditindaklanjuti, kita evaluasi. Rapat itu sudah disepakati. Jangan dimentahkan lagi. Rapat sudah dua pekan, 17 September,” tegasnya.
Disampaikan dia, deadline tindak lanjut dari hasil rapat tersebut sebenarnya hanya satu pekan. Namun malah molor dari waktu yang ditentukan. “Keputusan rapat sudah ditetapkan dan mohon ditindaklanjuti sesuai hasil rapat dan jangan dimentahkan lagi,” tandasnya.
Gus Mul kembali mengulas hasil rapat. Di forum resmi berita acara sudah dan disepakati. DPRKP saat ini tinggal menyusun dan menempuh tahapan tersebut. (abd)