Tapi sebagai kepala daerah, dia sudah berhitung kemungkinannya. Mana kebijakan yang sekiranya berdampak pada kemerosotan ekonomi, atau bisa cukup ditangani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Makanya, pengelola tempat usaha harus membantu pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Agar tidak ada tekanan bagi pemerintah untuk terpaksa kembali memberlakukan PSBB,” ujarnya.
Dengan cara pembatasan jaga jarak, pengaturan kapasitas pengunjung di tempat usaha, penyediaan fasilitas cuci tangan dan pemeriksaan cek suhu badan, serta yang wajib adalah semua memakai masker, dan lain sebagainya, termasuk kepatuhan masyarakatnya.
“Kalau cara-cara pengaturan itu sudah dilaksanakan dengan baik, maka kita juga tidak akan mengambil keputusan PSBB,” imbuhnya.
GANDENG PHRI
Sementara, soal rencana pemkot mem-booking hotel-hotel untuk ruang isolasi perawatan pasien Covid-19, telah coba difasilitasi oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran indonesia (PHRI). Sebagai wadah perkumpulan manajemen dan owner pengusaha perhotelan di Kota Cirebon.
Namun, kepastian tentang bersedia atau tidaknya hotel-hotel tersebut dibooking, bergantung pada kesepakatan antara Pemkot dan owner pemilik hotel.
“PHRI tidak bisa ikut campur, karena masalah seperti itu owner hotel langsung keputusannya. Bukan lagi dari manajemen. Karena keputusannya memerlukan pertimbangan yang sangat besar,” ujar Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki, kepada wartawan kemarin (30/10).
Dia juga mengakui, jika usulan kerja sama pemkot dalam menyewa hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 ini, ada respons yang beragam. Misalnya, kalau ownernya sudah oke, malah karyawannya yang tidak bersedia.
“Namanya juga dalam kondisi seperti ini, tidak semua sepemahaman. Ada yang karyawannya tidak mau karena takut berdekatan dalam satu komplek gedung dengan pasien OTG. Ya kayaknya para karyawan merasa parno juga,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut wajar karena masih banyak orang punya pemikiran sama tentang dampak stigma tersebut. Sehingga, keputusan tergantung kebijakan dari owner dibolehkan atau tidak. Walaupun ada jaminan dari pemkot ketika selesai kontrak ada sterilisasi, disinfeksi dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengaku, proses ngeosiasi dan komunikasi dengan hotel-hotel untuk dibooking sebagai fasilitas ruang isolasi tambaha, masih dilakukan. Rabu sore, Satgas Covid-19 juga melakukan negosiasi dengan salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi.