LOSARANG-Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Losarang sepakat untuk menghentikan layanan perizinan segala jenis bentuk keramaian yang akan melibatkan kerumunan banyak orang. Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi penyebaran Covid-19.
Kesepakatan itu disampaikan saat rapat pembinaan dan koordinasi dengan para kuwu dan lurah se-Kecamatan Losarang, Kamis (1/10).
Rapat di Aula Kantor Kecamatan Losarang itu dipimpin langsung Camat H Suratno Sukarja SAg MSi, Kapolsek Kompol H Mashudi SH MH serta Danramil 1611/Losarang Kapten Inf Sugiyanto.
Ketiganya menegaskan, Forkopimcam Losarang tidak akan mengeluarkan atau merekomendasikan izin keramaian terhadap kegiatan apapun yang berpotensi terjadinya kerumunan warga.
Seperti pesta hajatan masyarakat dengan menyertakan panggung hiburan semisal organ tunggal, sandiwara dan arak-arakan. Demikian pula tradisi masyarakat yang rutin dilakukan yaitu pesta adat ngunjung, sedekah bumi dan sebagainya yang menghadirkan hiburan.
Penghentian sementara layanan perizinan keramaian ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Namun demikian, Forkopimcam tidak melarang bagi masyarakat yang melangsungkan syukuran hajatan khitanan maupun pernikahan yang tidak disertai hiburan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Langkah ini dilakukan untuk memutus penyebaran wabah virus corona, terpaksa izin keramaian disetop sementara. Forkopimcam sepakat,” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi SH MH.
Selain mencegah penyebaran virus Covid-19, langkah ini diambil juga dalam upaya untuk terwujudnya pelaksanaan Pilkada Indramayu berlangsung aman dan kondusif. Pasalnya, karena kegiatan masyarakat yang disertai dengan hiburan tersebut berpotensi menjadi ajang kampanye.
Para kuwu dan lurah dapat memahami. Hanya saja, mereka meminta agar pemberlakuan tidak diizinkannya kegiatan masyarakat yang disertai dengan hiburan diberlakukan untuk semua kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Supaya masyarakat tidak menyudutkan pemerintahan desa. (red)