“Nanti bisa diakses di internet apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi terbuka. Di samping itu, penyerahan berkas juga melalui sistem daring. Dan dalam seleksi terbuka ini, peserta hanya memiliki satu pilihan saja, tidak dua seperti open bidding sebelumnya. Untuk jumlah peserta, kami tak membatasinya. Selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, silakan untuk mendaftar,” kata Dodi.
Salah satu persyaratannya adalah pejabat eselon IIIb yang baru promosi, lanjut dia, tidak bisa mengikuti seleksi terbuka. Kecuali pejabat eselon IIIb itu sudah menjabat selama dua tahun. Jika baru enam bulan sampai 1,5 tahun tetap tidak bisa mendaftar. “Syarat bagi pejabat eselon IIIb yang boleh ikut seleksi terbuka, yakni sudah menduduki jabatan itu selama dua tahun. Jika kurang dari dua tahun, maka tidak bisa mendaftar. Untuk lebih jelasnya, nanti bisa dilihat di online,” paparnya.
Di samping itu, sambung dia, tim pansel juga sepakat tidak mengadakan uji kompetensi bagi peserta yang pernah ikut seleksi terbuka sebelumnya. “Dalam seleksi terbuka JPT kali ini, tidak ada uji kompetensi bagi peserta yang sudah pernah ikut open bidding. Namun penyampaian masalah dan FGD atau diskusi tetap harus dilakukan oleh peserta. Dan bagi peserta yang baru sekarang ikut open bidding, tetap harus menjalani uji kompetensi,” tegas Dodi. (ags)