SUMBER – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Dana Desa (DD) sudah berakhir pada pencairan bulan September 2020. Nah, pada bulan Oktober 2020, BLT Covid-19 dari DD tidak ada lagi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Suyatno mengatakan, BLT Covid-19 dari Dana Desa hanya berlangsung selama enam bulan. “Dari April sampai September, sesuai aturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang kita terima,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dalam waktu enam bulan pemberian BLT tersebut, menurut Suyatno, nilai nominalnya berbeda. “Jadi awalnya hanya tiga bulan saja; April, Mei, Juni, nominalnya Rp600 ribu. Tetapi ada perpanjangan tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September. Di mana, nominal bantuan hanya setengahnya, yakni Rp300 ribu per kepala keluarga (KK),” tuturnya.
Namun, untuk bulan Oktober 2020, tidak ada bantuan BLT dari Dana Desa. “September kemarin yang terakhir. Tapi bisa saja ada desa yang terlambat proses pencairannya. Dari yang harusnya September baru dicairkan Oktober. Hitungannya tetap enam bulan,” ujarnya.
Apakah akan ada perpanjangan BLT dari Dana Desa menyusul pandemi Covid-19 belum mereda? Pihaknya hingga saat ini belum menerima keputusan terkait perpanjangan BLT dari Dana Desa. “Untuk perpanjangan atau tidak, kami belum dapat info lanjutan. Saat ini masih tetap enam bulan pemberian BLT dari Dana Desa,” tuturnya.
Karena, menurut Suyatno, yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perpanjangan pemberian BLT Dana Desa yakni dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Kita tidak bisa memutuskan walaupun memang pandemi Covid-19 belum berakhir,” terang. (den)