KUNINGAN – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE yang menyebut Ponpes HK pembawa limbah wabah beberapa waktu lalu, mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman keras datang dari Direktur Kulliyyatul Mu’allimin Al-Mutawally (KMA) Bojong, Kecamatan Cilimus, Dr H Didin Nurul Rosidin MA PhD. Kecaman itu ditulis secara resmi sebagai pernyataan sikap Pondok Pesantren Al-Mutawally.
Setelah mendengar dan mencermati ucapan Ketua DPRD Kuningan di media, kata Dr Didin, pihaknya menyatakan sangat kecewa dengan beberapa alasan. Seharusnya semua bisa melihat wabah ini sebagai musibah yang semua orang pasti tidak mau.
“Wabah (Covid-19) ini sebagai ujian akan keimanan, ketakwaan serta kesetiakawanan kita, baik sebagai sesama muslim maupun sesama manusia,” kata Didin, Minggu (4/10).
Atas dasar itu, kata Didin, siapa pun yang terkena musibah harus diberikan empati, bukan malah dijauhi, apalagi dimusuhi dan diasingkan. Pemerintah, baik pemda maupun unsur pemerintahan lainnya, harusnya bertindak membantu, mengayomi dan melindungi siapa pun yang terkena musibah dengan tindakan yang seharusnya.
Bukan mengasingkan mereka (Ponpes HK) dengan dalih apapun. Apalagi melihat dengan kaca mata kedaerahan. Itu (pernyataan Ketua DPRD Kuningan, red) pandangan yang picik di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sesuai dengan arahan presiden, lanjut Didin, dalam menangani pandemi Covid-29 ini, agar bertindak terukur dan sistematis, tidak hantam kromo tidak jelas, apalagi sampai memaksa dibubarkan. “Dalam kasus ini pemerintah cenderung cuci tangan,” ketusnya.
Berikutnya, masih kata Didin yang merupakan putra tokoh ulama KH Drs N Abdullah Dunun ini, pesantren sebagai lembaga pendidikan selama ini telah berperan dan berkontribusi, dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Kuningan. Oleh karenanya, sangatlah tidak etis kalau dengan seenaknya disingkirkan, bahkan dinegasikan keberadaannya, hanya karena kasus wabah yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggulanginya dengan segala fasilitas yang dimiliki.
“Sekali lagi, kami sebagai komunitas pesantren merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kuningan yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Kuningan. Pernyataan tersebut serampangan dan kasar serta tidak beradab. Dan sama sekali tidak berdasarkan pengetahuan yang benar tentang Covid-19,” tutur Didin yang juga Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu.