CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah menyiapkan lahan khusus yang bisa diakses sebagai fasilitas pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disediakan, manakala ada penolakan dari warga di domisili pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk penanganan jenazah pasien terkonfirmasi positif, pihaknya sudah menyediakan TPU di Kedung Menjangan, Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
“Ini untuk mengantisipasi adanya kendala ketika ada masyarakat sekitar TPU di domisilinya yang menolak pemakaman. Jenazahnya bisa dimakamkan di Kedung Menjangan. Sehingga, tidak ada lagi persoalan kesulitan memakamkannya,” ujar Sekda, kepada wartawan kemarin (5/10).
Menurutnya, prioritas untuk pemakaman pasien positif corona yang meninggal dunia, adalah yang berdomisili di Kota Cirebon. Tapi, sebetulnya ini sudah dikordinasikan dengan pemerintah daerah lain yang berbatasan. Kalau di masyarakatnya ada penolakan pemakaman pasien positif, bisa saja diakomodir.
Menurutnya, di TPU tersebut, diupayakan selalu ready satu lubang kuburan. Sehingga, ketika ada penolakan pemakaman di domisili pasien positif, bisa langsung dibawa ke TPU Kedung Menjangan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Hanya saja, memang kepada pihak keluarga juga diharapkan kerja samanya ketika selesai proses pemakaman, bisa membuat lubang pengganti. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya rencana pemakaman susulan bagi pasien positif lain, yang hendak dimakamkan juga di lokasi tersebut, dalam waktu berdekatan.
Pria yang akrab disapa Gusmul ini menyampaikan, upaya penyediaan TPU khusus pasien Covid-19 itu, merupakan langkah penanganan edukasi Covid-19 secara menyeluruh. Butuh koordinasi yang bagus dan baik dengan seluruh perangkat teknis, untuk bisa memberikan informasi dan penanganan untuk rujukan pasien covid. Termasuk sampai pada akhirnya penanganan jenazahnya.
“Ini jadi stigma yang harus diluruskan. Ketika sudah terkonfirmasi positif, ada protokol yang ditentukan. Tidak mengucilkan pasien, keluarganya, sampai penanganan jenazahnya harus dipahami masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan, penanganan pasien terkonfirmasi positif di tempat isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas karantina terpusat, pasien yang dirujuk, sampai keluarganya, memang harus ada informasi yang jelas. Sehingga tidak ada lagi stigma negatif dari masyarakat kepada pasien, keluarga pasien, sampai penanganan jenazah pasien positif. (azs)