PERKEMBANGAN Kota Cirebon sebagai pusat perekonomian perdagangan dan jasa di wilayah III Cirebon, membawa dampak sosial. Karena itu, Kandidat Kepala DSP3A, Santi Rahayu menilai pentingnya membangun shelter atau rumah singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). “Itu menjadi program prioritas,” ucapnya.
Hal lain yang akan dilakukan, kata Santi Rahayu, meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi PPKS. Sering kali, PPKS berasal dari berbagai wilayah disekitar Kota Cirebon. Karena itu, perlu ada kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Ciayumajakuning. Tujuannya, ada kebersamaan dalam menangani permasalahan PPKS. Contoh, anak terlantar di Kota Cirebon berasal dari Kuningan. Koordinasi dengan Dinas Sosial Kuningan.
Untuk masyarakat yang prasejahtera, lanjutnya, dibuat layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Dimana, layanan satu pintu ini didirikan untuk membantu masyarakat, khususnya prasejahtera. Tujuan SLRT, memudahkan masyarakat prasejahtera mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah. “SLRT mengintegrasikan informasi, data, dan layanan di satu tempat,” terangnya.
Kegiatan SLRT meliputi identifikasi dan penanganan keluhan, rujukan, pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, pemutakhiran data kesejahteraan sosial, hingga integrasi informasi, data, layanan, dan pengaduan penerimaan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Dengan adanya layanan SLRT, ujar Santi Rahayu, warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses beragam layanan sosial dan perlindungan sosial menjadi lebih komprehensif.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di DSPPPA, tukas Santi Rahayu, sangat dibutuhkan upaya-upaya kerja pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial PPKS. Untuk bidang sosial, ujarnya, dilakukan pemberdayaan dan rehabilitasi sosial untuk PPKS. Serta, memastikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat. “Data masyarakat prasejahtera harus terus diperbaharui. Ini untuk mendapatkan gambaran sebenarnya,” ucapnya.
Untuk bidang pemberdayaan perempuan, kata Santi Rahayu, meningkatkan kualitas hidup keluarga dan perlindungan perempuan. Adapun program lainnya, DSPPPA menjadi lembaga yang berupaya memberikan perlindungan khusus kepada anak dan memastikan hak anak terpenuhi. Pada dasarnya, ujar Santi Rahayu, tiga tugas utama DSPPPA di bidang sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, masih saling berkaitan.